KUPP Kelas III Telaga Biru, Bagikan Pas Kecil Kepada Nelayan di Bangkalan
Kepala KUPP Kelas III Telaga Biru Bambang Sugiarto (tengah) menyerahkan
PAS KECIL kepada salah satu perwakilan nelayan Kamis, 27 Februari 2020 di Kampung
Bandaran Kelurahan Pejagan Bangkalan.
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Telaga
Biru Kamis pagi (27/02/2020) membagikan PAS KECIL secara simbolis kepada 126
nelayan yang ada di Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Pangeranan Kecamatan Kota
Kabupaten Bangkalan bertempat di Kampung Bandaran Kelurahan Pangeranan Bangkalan.
" Hari ini KUPP Kelas III Telaga Biru menyelenggarakan
Gerai sertifikasi kapal dan pelaut khususnya kapal nelayan atau kapal
tradisional dibawah GT 7," ujar Bambang Sugiarto Kepala KUPP Kelas III
Telaga Biru Tanjung Bumi.
Bambang juga menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk
mengetahui database jumlah kapal laut dibawah GT 7 yang ada di wilayah
Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan yang notabene
merupakan wilayah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Telaga Biru.
" Setiap Kapal yang terdaftar di Indonesia dan di laut
wajib memiliki dokumen termasuk kapal dibawah GT 7 sebagaimana diatur dalam undang
-undang Nomor 17 tentang pelayaran, bagi kapal dibawah GT 7, PAS KECIL
merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan
kapal, dokumen kelengkapan berlayar, dan memudahkan pendataan jika terjadi
bahay di laut atau saat berlayar," terang Bambang.
Pemberian PAS KECIL kepada para nelayan di Bangkalan ini
merupakan wujud kepedulian Pemerintah untuk memberikan layanan kepada
masyarakat Khususnya warga nelayan untuk memiliki surat kepemilikan kapalnya
secara gratis. Program ini akan terus dilakukukan secara tahap demi tahap agar
nantinya kapal dibawah GT 7 yang ada di wilayah kerja KUPP Telaga Biru secara
keseluruhan memiliki PAS KECIL, pungkas Bambang.
Saat ini, Ada sekitar 694 Kapal yang sudah diukur dan
disertifikasi oleh KUPP Kelas III telaga Biru dengan rincian sebanyak 584 PAS
KECIL sudah diberikan kepada nelayan dan sisanya sebanyak 108 PAS KECIL akan menyusul.
Sedangkan untuk nelayan di kelurahan Pejagan dan Kelurahan Pangeranan ada
sebanyak 126 nelayan yang menerima PAS KECIL.
Pada kesempatan tersebut, selain dihadiri Kepala Kantor Unit
Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Telaga Biru juga dihadiri perwakilan dari
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Camat Bangkalan, Lurah Pangeranan, Lurah
Pejagan dan Perwakilan Nelayan baik dari Kelurahan Pejagan maupun Kelurahan Pangeranan.
(MS)