Dishub Provinsi Jatim Gelar Sosialisasi Inventarisasi Kelaiklautan Kapal Pelayaran Rakyat Di Pesisir Kamal Bangkalan
Bangkalan : Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur UPT Pelabuhan Pengumpan Regional Lamongan menggelar Sosialisasi Sistem Pembinaan Dan Inventarisasi Standar Kelaiklautan Kapal Pelayaran Rakyat yang dilaksanakan di Pelabuhan Kamal dan Desa Tajungan Kamal Bangkalan, Selasa (29 Januari 2019).
Kegiatan sosialisasi dengan sandi operasi KAMLADU 2019 ini dihadiri perwakilan UPT Pelabuhan Pengumpan Regional Lamongan, perwakilan Unit Penyelenggara Pelabuhan Klass II Branta Pemkasan , perwakilan Lanal batuporon, Kasatpolairud Polres Bangkalan, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Bangkalan dan pemilik kapal pelayaran rakyat di pesisir Kamal Bangkalan.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Agung Firmansyah, S.T.,M.M yang hadir mewakili Kadishub Kabupaten Bangkalan Ach.Faji,S.H., M.M mengatakan sosialisasi yang digelar Dishub Jawa Timur bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada para pemilik kapal penumpang dibawah 7 GT yang memiliki Surat Trayek dan Pass Kecil.
Selain itu pula juga melakukan inventarisasi standar keselamatan kapal pelayaran rakyat seperti adanya baju pelampung (life jacket), ring buoys, maupun perlengkapan keselamatan lainnya (safety equipments), untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi kecelakaan di laut.
Agung juga menambahkan kapasitas Dishub Bangkalan dalam hal ini hanya mendorong dan memotivasi para pemilik kapal di pesisir Kamal untuk melengkapi sarana keselamatan yang harus ada di setiap kapal yang melayani rute penyebrangan dari Kamal ke Tanjung Perak dan sebaliknya ataupun dari Kamal ke Kapal �kapal yang sandar di selat Madura dan sebaliknya, karena kewenangan tersebut sudah diambil alih provinsi.
Oleh sebab itu agung juga menghimbau para pemilik kapal di pesisir Kamal Bangkalan yang belum mengurus Surat Trayek Dan Pas Kecil untuk segera mengurusnya dan bagi pemilik kapal yang belum melengkapi sarana keselamatan di kapalnya untuk segera melengkapinya. Agar pelayanan angkutan penyebrangan dapat berjalan dengan aman dan tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan,pungkasnya.
Sebagai informasi, pemilik kapal penyebrangan di bawah 7 GT yang ada di pelabuhan Kamal yang sudah memilik surat Pas kecil berjumlah 24 orang dan 5 orang masih mau mendaftar sedangkan di Desa Tajungan pemilik kapal yang sudah memiliki Surat Pas kecil sebanyak 5 orang.(elly)